,
Headlines News :
Home » , » KPK Siap Usut Korupsi PLTA Asahan-3

KPK Siap Usut Korupsi PLTA Asahan-3

Written By Unknown on Kamis, 08 November 2012 | 18.58

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pintu untuk membongkar kasus dugaan korupsi proyek PLTA Asahan 3 yang merugikan negara Rp15,6 miliar. KPK akan bertindak segera setelah laporan dugaan korupsi itu diterima.

Korupsi diduga terjadi dalam pembebasan lahan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan -3 di Batumamak, Kabupaten Toba Samosir.“KPK siap menyelidiki, jika memang ada indikasi korupsi dan berkas-berkas yang ada bisa mengarahkan dan membuktikan terjadinya korupsi,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, jika kasus tersebut masih ditangani pihak lain, maka kasus itu harus diselesaikan terlebih dahulu. Setelah itu baru KPK bisa bertindak. “Jika kasus itu masih ditangani pihak lain, sebaiknya diselesaikan dulu,”kata dia.

Dugaan korupsi muncul setelah ditemukan kejanggalan dalam upaya pembebasan lahan yang menyabet hutan lindung. Kementerian Kehutanan sampai saat ini belum pernah mengeluarkan izin untuk proyek tersebut. Apalagi, hutan lindung bukan merupakan obyek yang diperjualbelikan.

Sementara itu, PLN menyatakan telah membayar ganti rugi kepada masyarakat. Ini janggal karena izin tidak pernah diberikan, namun proyek jalan terus. Itulah mengapa kalangan DPR meminta KPK untuk membongkar indikasi korupsi di proyek pembangkit berkapasitas terpasang 2 x 87 MW yang menelan investasi Rp 2,2 triliun itu.

Pekan lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah memanggil Panitia Pembebasan Tanah (P2T) proyek PLTA Asahan-3 Batumamak, untuk dimintai keterangan. Termasuk juga meminta keterangan dari sejumlah petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menjadi anggota P2T.

Polres Tobasa juga telah meminta instansi terkait untuk memeriksa dugaan penyimpangan tersebut. Penanganan kasus PLTA Asahan-3 itu dilakukan karena adanya pengaduan yang diterima Polres Tobasa, yang kemudian diteruskan kepada Kejati Sumut.

Menurut dia, Kejatisu telah membentuk Tim untuk menangani dugaan kasus penjualan tanah yang merugikan keuangan negara itu. Pembebasan lahan Proyek Asahan-3 seluas 18 hektare di Kecamatan Meranti Pohan Kabupaten Tobasa tersebut diduga merugikan negara senilai Rp15,3 miliar. (dtk,Inilah)
Anda sedang membaca artikel tentang KPK Siap Usut Korupsi PLTA Asahan-3 dan anda bisa menemukan artikel KPK Siap Usut Korupsi PLTA Asahan-3 ini dengan url http://hy-hack.blogspot.com/2012/11/kpk-siap-usut-korupsi-plta-asahan-3.html,Dilarang menduplikat artikel ini KPK Siap Usut Korupsi PLTA Asahan-3 jika sangat bermanfaat hanya boleh sebagai artikel refrensi atau harus mengulas nya dengan bahasa / kalimat yang berbeda dan memberi link ini : KPK Siap Usut Korupsi PLTA Asahan-3


Artikel Terkait:

Share this post :

Posting Komentar

Blog Dofolow , Tapi Tolong jangan nyepam dan ada kata kata yang tidak baik

 
Support : Abaut Us | Contact Us | Privacy Policy | Term of Use | Redaksi | Advertise | Lowongan Kerja | Forum | Tabloit | Mobile Version | Hy Hack Toolbar
Copyright © 2011. HY hack - All Rights Reserved Template Created by Heykhend
Published by Heykhend Corp. Developed by PT Heykhend Publik Media (HPM)